Kurikulum

Struktur Kurikulum, Program Magister dan Doktor

Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar

Komponen kurikulum program doktor dan magister tersusun atas kelompok mata kuliah landasan keahlian, mata kuliah keahlian, mata kuliah penunjang disertasi, dan pembimbingan tesis/disertasi serta penelitian. Komponen tersebut, strukturnya menggunakan pendekatan paralel yaitu menyajikan mata kuliah pada setiap semester sesuai dengan tujuan kompetensinya sehingga penyajian mata kuliah yang tersaji di setiap semester tidak menjadi syarat bagi mata kuliah di semester berikutnya.

Status mata kuliah dalam kurikulum terdiri atas mata kuliah wajib universitas, mata kuliah wajib pascasarjana, mata kuliah wajib program studi, dan mata kuliah pilihan program studi.

Proses pembelajaran yang berkaitan dengan karakteristik, perencanaan, pelaksanaan, penilaian, beban belajar, dan monitoring pembelajaran, terdiri atas:

  1. Karakteristik proses pembelajaran harus berpusat pada mahasiswa/melibatkan mahasiswa secara aktif

  2. Perencanaan proses pembelajaran tersusun dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang dikembangkan secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian.

  3. Proses pembelajaran mendorong munculnya partisipasi aktif mahasiswa dengan konten yang diperkaya oleh hasil-hasil penelitian

  4. Proses pembelajaran menggunakan metode pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata kuliah untuk mencapai kemampuan tertentu dalam rangkaian pemenuha capaian kompetensi lulusan program studi.

  5. Komponen penilaian hasil belajar mahasiswa yang dilakukan dosen mewadahi nilai harian, nilai ujian tengah semester, dan nilai ujian akhir semester

  6. Penilaian pembelajaran penggunaan penafsiran hasil belajar berdasarkan penilaian acuan patokan (PAP)

Program Doktor

Untuk menyelesaikan program Doktoral, mahasiswa jalur studi (by Course) dan riset (by Riset) diwajibkan untuk mengikuti kegiatan akademik dengan bobot 48 (empat puluh delapan) SKS dalam rentang waktu maksimal tujuh tahun. Beban studi dimaksud didistribusikan menurut kelompok mata kuliah sebagai berikut:

A. Perkuliahan dengan pengelompokan

  1. Mata kuliah landasan keahlian dengan bobot 9 SKS

  2. Mata kuliah keahlian dengan bobot 6 SKS

  3. Mata kuliah penunjang disertasi dengan bobot 3 SKS

B. Pembimbingan disertasi dan penelitian dengan pengelompokan;

  1. Prelium Tulis (1 SKS)

  2. Gagasan Awal (1 SKS)

  3. Seminar Proposal (2 SKS)

  4. Seminar Hasil (8 SKS)

  5. Ujian Tutup (10 SKS)

  6. Promosi (8 SKS)

Terhadap pengelompokan pembimbingan disertasi dan penelitian, ditetapkan persyaratan sebagai berikut:

  1. Prelim tulis hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah melulusi semua mata kuliah landasan keahlian.

  2. Mata kuliah penunjang disertasi ditentukan oleh mahasiswa dengan persetujuan ketua program studi.

  3. Gagasan awal hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah dinyatakan lulus Prelim Tulis

  4. Seminar proposal hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah melakukan studi literatur (telaah lietarur dan artikel baik pada jurnal internasional bereputasi)

  5. Seminar hasil hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah menyajikan makalah pada seminar Nasional (dibuktikan dengan prosiding), sudah memilik publikasi pada jurnal nasional tidak terakreditasi, dan pernah mengikuti seminar/Konferensi Internasional sebagai Peserta (dibuktikan dengan sertifikat)

  6. Ujian tutup hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah menyajikan makalah pada seminar/Konferensi Internasional (dibuktikan dengan prosiding) dan sudah memiliki publikasi pada jurnal nasional terakreditasi.

  7. Promosi hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah memiliki publikasi pada jurnal internasional bereputasi.

Program Magister

Untuk menyelesaikan program Magister, mahasiswa jalur studi (by Course) diwajibkan untuk mengikuti kegiatan akademik dengan bobot 38 (tiga puluh delapan) SKS dalam rentang waktu maksimal empat tahun. Beban studi dimaksud didistribusikan menurut kelompok mata kuliah sebagai berikut:

A. Perkuliahan dengan pengelompokan;

  1. Mata kuliah landasan keahlian dengan bobot 12 SKS untuk magister nonkependidikan dan 15 SKS untuk magister kependidikan.

  2. Mata kuliah keahlian dengan bobot 15 SKS untuk magister nonkependidikan dan 12 SKS untuk magister kependidikan.

  3. Mata Kuliah keahlian khusus dengan bobot 3 SKS

  4. Mata kuliah pembimbingan tesis dengan bobot 8 SKS.

B. Pembimbingan tesis dan penelitian pegelompokan;

  1. Seminar Proposal (2 SKS)

  2. Seminar Hasil dan Ujian Tutup (8 SKS)

Terhadap pengelompokan pembimbingan tesis dan penelitian, ditetapkan persyaratan sebagai berikut:

  1. Seminar proposal hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah melulusi semua mata kuliah.

  2. Ujian tutup hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang sudah memiliki publikasi pada jurnal nasional.